| KODE 27 | MISBACHUL ARAFAT, S.KOM Guru produktif TJKT | ||
| Jabatan di Sekolah | Guru produktif TJKT; Staf Kurikulum; Wali Kelas XII TJKT 2. | ||
| Mata Pelajaran | Keamanan dan Pengelolaan Jaringan, Teknologi Jaringan Kabel dan Nirkabel | ||
| Konsentrasi Keahlian | Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) | ||
| Pendidikan | S1/D-IV bidang Teknik Informatika tercatat pada dokumen seleksi publik. Latar ini selaras dengan pengajaran keamanan, pengelolaan, dan teknologi jaringan. | ||
| Beban Mengajar | 32 JP per minggu berdasarkan jadwal 2026/2027. | ||
Bidang Kompetensi
| Keamanan jaringan | Pemeliharaan perangkat | Monitoring sistem |
| Manajemen risiko TI | Troubleshooting | Jaringan kabel |
Profil Singkat
Misbachul Arafat, S.Kom merupakan pendidik di SMK Queen Al-Falah yang mengampu keamanan dan pengelolaan jaringan, teknologi jaringan kabel dan nirkabel. Selain menjalankan pembelajaran, beliau berperan sebagai guru produktif TJKT; Staf Kurikulum; Wali Kelas XII TJKT 2. Fokus kompetensinya meliputi Keamanan jaringan, Pemeliharaan perangkat, Monitoring sistem, dengan pembelajaran yang mengutamakan praktik, pemahaman konsep, komunikasi, dan tanggung jawab kerja. Pembelajaran diarahkan untuk mendukung peserta didik pada Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), sekaligus menanamkan karakter, kemandirian, dan budaya kerja profesional. Melalui pendekatan yang kontekstual dan kolaboratif, beliau membantu siswa menghubungkan materi kelas dengan kebutuhan kehidupan, pendidikan lanjutan, dan dunia kerja.
Kontribusi di Sekolah
Kontribusi di sekolah mencakup pendampingan perkembangan dan administrasi kelas, serta peningkatan mutu pembelajaran. Pendekatan kerja diarahkan pada layanan yang tertib, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan vokasi.
| “Pahami sistem, kuasai praktik, dan selesaikan masalah secara bertanggung jawab.” |
Status pendidikan: Terverifikasi dari dokumen publik. Konfirmasi pendidikan terakhir, sertifikasi, pengalaman industri, dan motto sebelum publikasi. Sumber publik: Dokumen seleksi administrasi Pemerintah Kota Mojokerto.
